Kamis, 26 April 2012

KETERKAITAN DUNIA INDUSTRI (DEMO BURUH) DENGAN ISU KENAIKAN BBM

Demo Buruh Terhadap Rencana Kenaikan BBM

Kita tahu bahwa kondisi Indonesia yang baik saat ini sangat mendukung untuk menjaga pertumbuhan ekonomi. Demikian disampaikan Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo saat ditemui di Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa (06/09). Indonesia merupakan termasuk negara dengan perekonomian yang lebih stabil dan lebih terjaga. Oleh karena itu sangat baik bagi Indonesia dalam menjaga pertumbuhan ekonomi, terutama untuk mencapai target indikator-indikator ekonomi secara lebih baik.
"Contohnya, menurunkan pengangguran, kemiskinan, dan melakukan pemerataan pertumbuhan ekonomi," jelasnya, Seperti dilansir laman Depkeu. Pada 1 April 2012 pemerintah berencana menaikkan harga bbm dengan alasan karena ada lonjakkan konsumsi. setelah pemerintah menghitung volume penggunaan BBM bersubsidi pada Januari hingga Februari 2012. Dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012.
Menteri Keuangan menekankan perlunya kenaikan harga. Jika hal ini tak dilakukan maka cadangan risiko volume konsumsi BBM bisa mencapai Rp 24,6 triliun. Jika angka ini ditambah subsidi BBM sebesar Rp 178 triliun, subsidi listrik Rp 65 triliun, dan cadangan risiko energi Rp 23 triliun, maka total beban subsidi yang ditanggung negara mencapai Rp 290,6 triliun, 20 persen dari anggaran negara.
Namun polemik pun terjadi bagi parah buruh khususnya dalam dunia industri Aktivitas industri terancam lumpuh. Hal itu sebagai dampak dari rencana aksi demo besar-besaran menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Demo buruh akan digelar tiga hari berturut-turut sebelum 1 april 2012. perusahaan-perusahaan pun khawatir apabila tidak adanya produksi akibat demo buruh secara massal perusahaan akan menderita kerugian.
"Kalau semua buruh turun ke jalan, aktivitas industri akan lumpuh. Ini kerugian besar bagi para pengusaha industri, karena tidak bisa berproduksi," jelas Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat, Deddy Widjaja, kepada wartawan, Senin (26/3). Disisi lain Jika harga BBM tidak disesuaikan, maka akan mendorong diversifikasi energi BBM ke energi lain. Dengan harga minyak dunia yang makin membesar dan subsidi yang membesar, tentu masyarakat berpenghasilan menengah ke atas akan jauh lebih menikmati manfaat dari subsidi, daripada masyarakat yang paling bawah. 
Dari hasil penuturan diatas, hal ini merupakan tantangan bagi pemerintah agar dapat memilih dan memikirakan opsi yang baik dan sebijak mungkin guna meningkatkan perekonomian, meningkatkan kemajuan seluruh aspek industri secara global dan meningkatkan kesejahteraan rakyatnya.
 
Sumber:
  • http://wartapedia.com/bisnis/korporasi/4995-menkeu--qkondisi-ekonomi-indonesia-stabil-dan-terjagaq.html
  • http://www.tribunnews.com/2012/03/24/pemerintah-tegaskan-kenaikan-harga-bbm-demi-apbn
  • http://www.inilahjabar.com/read/detail/1844487/rencana-demo-buruh-ancam-produksi-industri


Hak Paten dan Tahap-tahap Permintaan Pendaftaran dan Pemeriksaannya

Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada Inventor atas hasil Invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri Invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya. (UU 14 tahun 2001, ps. 1, ay. 1)
Sementara itu, arti Invensi dan Inventor (yang terdapat dalam pengertian di atas, juga menurut undang-undang tersebut, adalah):
            Invensi adalah ide Inventor yang dituangkan ke dalam suatu kegiatan pemecahan masalah yang spesifik di bidang teknologi dapat berupa produk atau proses, atau penyempurnaan dan pengembangan produk atau proses. (UU 14 tahun 2001, ps. 1, ay. 2). Inventor adalah seorang yang secara sendiri atau beberapa orang yang secara bersama-sama melaksanakan ide yang dituangkan ke dalam kegiatan yang menghasilkan Invensi. (UU 14 tahun 2001, ps. 1, ay. 3).
Contoh sampul dokumen paten Amerika Serikat
Kata paten, berasal dari bahasa inggris patent, yang awalnya berasal dari kata patere yang berarti membuka diri (untuk pemeriksaan publik), dan juga berasal dari istilah letters patent, yaitu surat keputusan yang dikeluarkan kerajaan yang memberikan hak eksklusif kepada individu dan pelaku bisnis tertentu. Dari definisi kata paten itu sendiri, konsep paten mendorong inventor untuk membuka pengetahuan demi kemajuan masyarakat dan sebagai gantinya, inventor mendapat hak eksklusif selama periode tertentu. Mengingat pemberian paten tidak mengatur siapa yang harus melakukan invensi yang dipatenkan, sistem paten tidak dianggap sebagai hak monopoli.

Istilah - Istilah dalam Paten
·                    Invensi
Adalah ide inventor yang dituangkan ke dalam suatu kegiatan pemecahan masalah yang spesifik di bidang teknologi, dapat berupa produk atau proses, atau penyempurnaan dan pengembangan produk atau proses.
·                    Inventor atau pemegang Paten
Inventor adalah seorang yang secara sendiri atau beberapa orang yang secara bersama-sama melaksanakan ide yang dituangkan ke dalam kegiatan yang menghasilkan invensi. Pemegang paten adalah inventor sebagai pemilik paten atau pihak yang menerima hak tersebut dari pemilik paten atau pihak lain yang menerima lebih lanjut hak tersebut, yang terdaftar dalam daftar umum paten.
·                    Hak yang dimiliki oleh pemegang Paten
Pemegang hak paten memiliki hak eklusif untuk melaksanakan Paten yang dimilikinya dan melarang orang lain yang tanpa persetujuannya :
a. Dalam hal Paten Produk : membuat, menjual, mengimpor, menyewa, menyerahkan, memakai, menyediakan untuk di jual atau disewakan atau diserahkan produk yang di beri paten.
b. Dalam hal Paten Proses : Menggunakan proses produksi yang diberi Paten untuk membuat barang dan tindakan lainnya sebagaimana yang dimaksud dalam huruf a.
- Pemegang Paten berhak memberikan lisensi kepada orang lain berdasarkan surat perjanjian lisensi.
- Pemegang Paten berhak menggugat ganti rugi melalui pengadilan negeri setempat, kepada siapapun, yang dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam butir 1 di atas.
- Pemegang Paten berhak menuntut orang yang dengan sengaja dan tanpa hak melanggar hak pemegang paten dengan melakukan salah satu tindakan sebagaimana yang dimaksud dalam butir 1 di atas.
·                    Pengajuan Permohonan Paten
Paten diberikan atas dasar permohonan dan memenuhi persyaratan administratif dan subtantif sebagaimana diatur dalam Undang-undang Paten.
·                    Sistem First to File
Adalah suatu sistem pemberian Paten yang menganut mekanisme bahwa seseorang yang pertamakali mengajukan permohonan dianggap sebagai pemegang Paten, bila semua persyaratannya dipenuhi.
·                    Kapan sebaiknya permohonan Paten diajukan ?
Suatu permohonan Paten sebaiknya diajukan secepat mungkin, mengingat sistem Paten Indonesia menganut sistem First to File. Akan tetapi pada saat pengajuan, uraian lengkap penemuan harus secara lengkap menguraikan atau mengungkapkan penemuan tersebut.
·                    Hal-hal yang sebaiknya dilakukan oleh seorang Inventor sebelum mengajukan permohonan Paten ?
a. Melakukan penelusuran. Tahapan ini dimaksudkan untuk mendapatkan informasi tentang teknologi terdahulu dalam bidang invensi yang sama (state of the art) yang memungkinkan adanya kaitannya dengan invensi yang akan diajukan. Melalui informasi teknologi terdahulu tersebut maka inventor dapat melihat perbedaan antara invensi yang akan diajukan permohonan Patennya dengan teknologi terdahulu.
b. Melakukan Analisis. tahapan ini dimaksudkan untuk menganalisis apakah ada ciri khusus dari invensi yang akan diajukan permohonan Patennya dibandingkan dengan Invensi terdahulu.
c. Mengambil Keputusan. Jika invensi yang dihasilkan tersebut mempunyai ciri teknis dibandingkan dengan teknologi terdahulu, maka invensi tersebut sebaiknya diajukkan permohonan Patennya.Sebaliknya jika tidak ditemukan ciri khusus, maka invensi tersebut sebaiknya tidak perlu diajukan untuk menghindari kerugian dari biaya pengajuan permohonan Paten.
Menurut UU Nomor 14 Tahun 2001, Paten berarti Hak Eksklusif yang diberikan negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya. Dalam masalah paten, ada ketentuan bahwa pemegang paten wajib melaksanakan patennya di wilayah Indonesia. Itu artinya, ia mesti memproduksi patennya di Indonesia, mulai dari investasi, penyerapan tenaga kerja, hingga masalah transfer teknologi.
Untuk prosedur paten di dalam negeri disebutkan, bahwa :
  1. Pemohon paten harus memenuhi segala persyaratan.
  2. Dirjen HAKI akan mengumumkannya 18 (delapan belas) bulan setelah tanggal penerimaan permohonan paten.
  3. Pengumuman berlangsung selama 6 (enam) bulan untuk mengetahui apakah ada keberatan atau tidak dari masyarakat.
  4. Jika tahap pengumuman ini terlewati dan permohonan paten diterima, maka pemohon paten berhak mendapatkan hak patennya untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun sejak terjadi filling date.
Adapun prosedur pendaftaran yang diberlakukan oleh Dirjen HAKI adalah sebagai berikut :
1. Permohonan Paten diajukan dengan cara mengisi formulir yang telah disediakan, dalam Bahasa Indonesia yang kemudian diketik rangkap 4 (empat).
2. Dalam proses pendaftaran paten ini, pemohon juga wajib melampirkan hal-hal sebagai berikut :
  • Surat Kuasa Khusus, apabila permohonan pendaftaran paten diajukan melalui konsultan Paten terdaftar selaku kuasa;
  • Surat pengalihan hak, apabila permohonan diajukan oleh pihak lain yang bukan penemu;
  • Deskripsi, klaim, abstrak serta gambar (apabila ada) masing-masing rangkap 3 (tiga);
  • Bukti Prioritas asli, dan terjemahan halaman depan dalam bahasa Indonesia rangkap 4 (empat) (apabila diajukan dengan Hak Prioritas);
  • Terjemahan uraian penemuan dalam bahasa Inggris, apabila penemuan tersebut aslinya dalam bahasa asing selain bahasa Inggris, dibuat dalam rangkap 2 (dua);
  • Bukti pembayaran biaya permohonan Paten sebesar Rp. 575.000,- (lima ratus tujuh puluh lima ribu rupiah); dan
  • Bukti pembayaran biaya permohonan Paten Sederhana sebesar Rp. 125.000,- (seratus dua puluh lima ribu rupiah) dan untuk pemeriksaan substantif Paten Sederhana sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
  • Tambahan biaya setiap klaim, apabila lebih dari 10 (sepuluh) klaim: Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah) per klaim.
3. Penulisan deskripsi, klaim, abstrak dan gambar sebagaimana dimaksud diatas ditentukan sebagai berikut :
  • Setiap lembar kertas hanya salah satu mukanya saja yang boleh dipergunakan untuk penulisan dan gambar;
  • Deskripsi, klaim dan abstrak diketik dalam kertas HVS atau yang sejenis yang terpisah dengan ukuran A-4 (29,7 x 21 cm ) dengan berat minimum 80 gram dengan batas : dari pinggir atas 2 cm, dari pinggir bawah 2 cm, dari pinggir kiri 2,5 cm, dan dari pinggir kanan 2cm;
  • Kertas A-4 tersebut harus berwarna putih, rata tidak mengkilat dan pemakaiannya dilakukan dengan menempatkan sisinya yang pendek di bagian atas dan bawah (kecuali dipergunakan untuk gambar);
  • Setiap lembar deskripsi, klaim dan gambar diberi nomor urut angka Arab pada bagian tengah atas;
  • Pada setiap lima baris pengetikan baris uraian dan klaim, harus diberi nomor baris dan setiap halaman baru merupakan permulaan (awal) nomor dan ditempatkan di sebelah kiri uraian atau klaim;
  • Pengetikan harus dilakukan dengan menggunakan tinta (toner) warna hitam, dengan ukuran antar baris 1,5 spasi, dengan huruf tegak berukuran tinggi huruf minimum 0,21 cm;
  • Tanda-tanda dengan garis, rumus kimia, dan tanda-tanda tertentu dapat ditulis dengan tangan atau dilukis;
  • Gambar harus menggunakan tinta Cina hitam pada kertas gambar putih ukuran A-4 dengan berat minimum 100 gram yang tidak mengkilap dengan batas sebagai berikut : dari pinggir atas 2,5 cm, dari pinggir bawah 1 cm, dari pinggir kiri 2,5 cm, dan dari pinggir kanan 1 cm;
  • Seluruh dokumen Paten yang diajukan harus dalam lembar-lembar kertas utuh, tidak boleh dalam keadaan tersobek, terlipat, rusak atau gambar yang ditempelkan;
  • Setiap istilah yang dipergunakan dalam deskripsi, klaim, abstrak dan gambar harus konsisten antara satu dengan lainnya.
4. Permohonan pemeriksaan substantif diajukan dengan cara mengisi formulir yang telah disediakan untuk itu dalam bahasa Indonesia dengan melampirkan bukti pembayaran biaya permohonan sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah).
Dan berdasarkan penjelasan diatas, setelah terdaftarnya hak paten atas nama inventornya, maka menimbulkan hak dan kewajiban bagi pemegang paten, dan hak eksklusif yang akan diperoleh pemegang paten adalah hak untuk melaksanakan sendiri hak paten yang dimilikinya, memberikan hak lebih lanjut kepada orang lain dan hak untuk melarang orang lain untuk melaksanakan patennya tanpa adanya persetujuan dari pemegang paten.

Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Paten
http://www.tanyahukum.com/paten-merek-dan-hak-cipta/78/prosedur-pendaftaran-hak-paten/

HAK CIPTA DAN TAHAP-TAHAP PENDAFTARANNYA

Lambang Hak Cipta
Hak cipta (lambang internasional: ©, Unicode: U+00A9) adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada dasarnya, hak cipta merupakan "hak untuk menyalin suatu ciptaan". Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Pada umumnya pula, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas.
Hak cipta berlaku pada berbagai jenis karya seni atau karya cipta atau "ciptaan". Ciptaan tersebut dapat mencakup puisi, drama, serta karya tulis lainnya, film, karya-karya koreografis (tari, balet, dan sebagainya), komposisi musik, rekaman suara, lukisan, gambar, patung, foto, perangkat lunak komputer, siaran radio dan televisi, dan (dalam yurisdiksi tertentu) desain industri. Hak cipta merupakan salah satu jenis hak kekayaan intelektual, namun hak cipta berbeda secara mencolok dari hak kekayaan intelektual lainnya (seperti paten, yang memberikan hak monopoli atas penggunaan invensi), karena hak cipta bukan merupakan hak monopoli untuk melakukan sesuatu, melainkan hak untuk mencegah orang lain yang melakukannya.
Hukum yang mengatur hak cipta biasanya hanya mencakup ciptaan yang berupa perwujudan suatu gagasan tertentu dan tidak mencakup gagasan umum, konsep, fakta, gaya, atau teknik yang mungkin terwujud atau terwakili di dalam ciptaan tersebut. Sebagai contoh, hak cipta yang berkaitan dengan tokoh kartun Miki Tikus melarang pihak yang tidak berhak menyebarkan salinan kartun tersebut atau menciptakan karya yang meniru tokoh tikus tertentu ciptaan Walt Disney tersebut, namun tidak melarang penciptaan atau karya seni lain mengenai tokoh tikus secara umum.
Di Indonesia, masalah hak cipta diatur dalam Undang-undang Hak Cipta, yaitu, yang berlaku saat ini, Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002. Dalam undang-undang tersebut, pengertian hak cipta adalah "hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku" (pasal 1 butir 1).



Di Indonesia, pendaftaran ciptaan bukan merupakan suatu keharusan bagi pencipta atau pemegang hak cipta, dan timbulnya perlindungan suatu ciptaan dimulai sejak ciptaan itu ada atau terwujud dan bukan karena pendaftaran. Namun demikian, surat pendaftaran ciptaan dapat dijadikan sebagai alat bukti awal di pengadilan apabila timbul sengketa di kemudian hari terhadap ciptaan. Sesuai yang diatur pada bab IV Undang-undang Hak Cipta, pendaftaran hak cipta diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Ditjen HKI), yang kini berada di bawah [Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia]]. Pencipta atau pemilik hak cipta dapat mendaftarkan langsung ciptaannya maupun melalui konsultan HKI. Permohonan pendaftaran hak cipta dikenakan biaya (UU 19/2002 pasal 37 ayat 2). Penjelasan prosedur dan formulir pendaftaran hak cipta dapat diperoleh di kantor maupun situs web Ditjen HKI. "Daftar Umum Ciptaan" yang mencatat ciptaan-ciptaan terdaftar dikelola oleh Ditjen HKI dan dapat dilihat oleh setiap orang tanpa dikenai biaya.

Tahapan pendaftaran hak cipta
  1. Pembayaran permohonan hak cipta atas karya sebesar Rp.75.000,- melalui transfer ke no rekening BNI 19718067 a/n DITJEN HAKI. Bukti tranfernya difoto copy
  2. Legalisir foto copy ktp dua lembar
  3. Bila anda menggunakan nama samaran dalam karya anda sertakan surat pernyataan bahwa anda menggunakan nama samaran dan cantumkan juga nama asli anda sesuai ktp
  4. Bila anda mencantumkan foto dalam karya anda sertakan surat pernyataan bahwa anda memberikan ijin untuk penggunaan foto tersebut sesuai dengan keperluan.
  5. Kunjungi situs www.DGIP.GO.ID klik hak cipta dan print out formulir pendaftaran lalu isi lengkap formulir (diketik)
  6. Print out karya anda sebanyak dua kali ( jilid buku) dan simpan karya juga data diri anda dalam bentuk cd sebanyak dua buah cd
  7. Kirimkan persyaratan dibawah ini kepada :
DITJEN HAKI (Untuk Direktur Hak Cipta)
Jl. Daan Mogot KM 24 Tanggerang 15119 Banten
Catatan : Hak cipta secara resmi baru bisa dikeluarkan setelah 9 bulan semenjak pendaftaran.

Persyaratan yang dikirimkan
  1. Foto copy transfer bukti pembayaran satu lembar
  2. Legalisir foto copy ktp dua lembar
  3. Surat pernyataan penggunaan nama samaran
  4. Surat izin penggunaan foto (jika mencantumkan foto dalam karya anda)
  5. Formulir pendaftaran rangkap dua
  6. Dua lembar print out karya
  7. Dua buah cd berisi file karya dan data diri anda
Tata cara penerbitan
· Daftar karya anda ke hak cipta
· Kirimkan karya ke penerbit yang berisi:
· Print out satu lembar dan satu buah CD berisi :
  1. Naskah
  2. Biodata
  3. Kata pengantar/special to (jika ada)
Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Hak_cipta
http://mantrakata.wordpress.com/2009/02/09/tata-cara-dan-prosedur-mendaftarkan-hak-cipta/

Jumat, 30 Maret 2012

TUJUAN HUKUM INDUSTRI


Industri merupakan suatu kegiatan ekonomi yang mengolah barang mentah, bahan baku, barang setengah jadi atau barang jadi untuk dijadikan barang yang lebih tinggi kegunaannya atau secara garis besar dapat disimpulkan bahwa industri adalah kumpulan dari beberapa perusahaan yang memproduksi barang-barang tertentu dan menempati areal tertentu dengan output produksi berupa barang atau jasa.
Salah satu aspek penting dalam konsep industri yaitu berawal dari konsep pembagunan kawasan dan sistem yang terkait dengan konsep hukum perencanaan. Konsep ini pada prinsipnya menganut asas keterbukaan, akuntabilitas dan partisipasi masyarakat, yang diwujudkan dalam prinsip-prinsip berikut:
1. Adequate publicity : Pemberitahuan secara luas mengenai rencana pembangunan wilayah kepada masyarakat
2. Adequate opportunity : Setiap pihak diberikan hak mengajukan saran/gagasan/ keberatan terhadap rencana kepada pihak yang berwenang (decision maker)
3. Saran/gagasan/keberatan harus dipertimbangkan secara layak
4. Examination in public by taking into account of public inquiry.
Keempat unsur di atas adalah konsep yang ideal dalam melaksanakan pembangunan yang partisipatif. Namun demikian, hal tersebut hanya akan menjadi produktif dan tidak kontraproduktif apabila didukung dengan kesadaran yang tinggi dari masyarakat, serta aparat birokrasi dan aparat penegak hukum. Pemanfaatan loophole peraturan misalnya dapat menjadi kontraproduktif yang sebagian diperparah oleh nasihat hukum yang bias. Kasus ini dapat terlihat dari berlarut-larutnya pembebasan jalan tol JORR hanya karena segelintir orang yang tidak bersedia dalam scheme pembebasan tanah yang ditawarkan Pemerintah. Kasus pembebasan BKT di Jakarta Timur adalah contoh lain, dimana akomodasi yang berlebihan dari Pemerintah terhadap penghuni areal yang akan dibebaskan justru mengakibatkan pembebasan lahan tersebut jadi berlarut-larut.
Apabila aparat birokrasi Pemerintah memegang good governance dan pertanggungjawaban publik yang benar maka perencanaan kawasan akan lebih mudah dilaksanakan sehingga terdapat zoning yang tepat antara kawasan industri, perumahan, publik maupun wilayah terbuka. Akhirnya partisipasi masyarakat akan dianggap sebagai sesuatu yang positif karena ada mekanisme check and balance dan saluran baku penyelesaian sengketa manakala kepentingan satu pihak berbenturan dengan akibat dari penataan kawasan.
Hukum industri adalah ilmu yang mengatur masalah perindustrian yang berada di Indonesia bahkan dunia. Mengatur bagaimana cara perusahaan mengatur perusahaannya dan sanksi-sanksi apa saja yang akan diterima jika perusahaan tersebut melanggar sanksi tersebut.
Dalam hukum Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984, dinyatakan bahwa untuk mencapai sasaran pembangunan di bidang ekonomi dalam pembangunan nasional, industri memegang peranan yang menentukan dan oleh karenanya perlu lebih dikembangkan secara seimbang dan terpadu dengan meningkatkan peran serta masyarakat secara aktif serta mendayagunakan secara optimal seluruh sumber daya alam, manusia, dan dana yang tersedia. Penggunaan sumber daya alam yang sesuai dengan Undang-undang tanpa merugikan negara, misalnya dengan menggundulkan hutan yang akan mengakibatkan tanah longsor dan banjir. Maka untuk itu diperlukannya hukum yang mengatur penggunaan sumber daya alam

Sistem Hukum Industri dan Perkembangannya dalam sistem hukum global
Sistem hukum industri memiliki dimensi yang sangat luas dan kompleks serta multidisciplinary, yaitu menyangkut anasir-anasir berikut :
• Hukum sebagai sarana pembaharuan/ pembangunan di bidang industri dalam perspektif ilmu ilmu yang lain
• Hukum industri dalam sistem kawasan berdasarkan hukum tata ruang
• Hukum industri dalam sistem perizinan yang bersifat lintas lembaga dan yurisdiksi hukum industri dalam perspektif global dan lokal
• Hukum alih teknologi, desain produksi dan hukum konstruksi serta standardisasi
• Masalah tanggungjawab dalam sistem hukum industri
• Pergeseran hudaya hukum dari ‘ command and control’ ke ‘self-regulatory system’ untuk mengurangi ongkos birokrasi Keterkaitan industri lokal dengan aturan main di industri global merupakan sebuah keniscayaan.

Hukum industri dibuat dengan memiliki tujuan-tujuan yang mampu membuat perindustrian menjadi semakin baik dan berkembang. Berikut adalah tujuan-tujuan dari hukum industri:
1.   Memahami dan mengerti akan hukum yang berlaku atas kekayaan intelektual dan hukum perburuhan. Maksud dari point pertama ini adalah mahasiswa mampu mengetahui hukum mengenai hak-hak yang merupakan hasil karya dari buah pikiran orang tersebut. Selain itu juga, mahasiswa harus mengetahui aturan atau norma yang tertulis maupun tidak tertulis mengenai hubungan dunia industri antara pengusaha dan pekerja.
2.    Mengetahui dan memahami latar belakang, tujuan, definisi, dan istilah-istilah hukum industri.
3.    Mengetahui dan memahami definisi dan penjelasan tentang benda, kekayaan intelektual, dan kekayaan industri.
4.    Mengetahui dan memahami pengertian, fungsi, dan sifat hak cipta, penggunaan hak cipta, dan undang-undang hak cipta.
5.    Mengetahui dan memahami latar belakang hak paten, penggunaan hak paten, dan undang-undang hak paten.
6.   Mengetahui dan memahami latar belakang, penggunaan, dan undang-undang hak merek.
7.   Mengetahui dan memahami latar belakang, isi, dan penjelasan undang-undang perindustrian.
8.   Mengetahui konvensi internasional tentang hak cipta, Berner convention, dan universal copyright convention.

Sumber:
http://hukumindustri.blogspot.com/2010/03/perinddustrian-di-indonesia.html
http://industri.tigaem.net/4/152-Hukum-Industri.html

Kamis, 29 Maret 2012

ADAB PENULISAN DI INTERNET

 

Menulis merupakan salah satu cara berkomunikasi. Kebanyakan orang bermasalah dalam berkomunikasi secara tatap muka atau secara langsung. Menulis dapat diibaratkan seperti melukis, "melukis melalui tulisan". Di zaman sekarang, kegiatan menulis sudah menjadi hal-hal yang umum, karena kebanyakan orang sudah berpaling ke dunia maya. Dunia maya adalah media elektronik komunikasi satu arah maupun timbal balik secara online (terhubung langsung) yang tersebar di seluruh penjuru dunia secara interaktif.
Seiring perkembangan internet yang begitu cepat, ada hal-hal yang perlu diperhatikan. Terutama dalam membuat suatu postingan dan menulis suatu artikel di internet baik dalam bentuk blog maupun web. Ataupun dalam mengirim email kepada orang lain atau suatu instansi serta dalammenggunakan situs jejaring sosial seperti twitter dan facebook yang sudah tidak asing lagi ditelinga kita.Dalam kesempatan kali ini saya akan membahas adab-adab menulis di internet. Adab-adab menulis di internet menurut saya diantaranya:
1.            Tidak mengandung unsur pornografi
2.            Tidak mengandung unsur SARA
3.            Menggunakan bahasa yang baik dan sopan,
4.            Menghargai hak orang lain, tidak menyinggung perasaan orang lain, kalau pun        mengkritik gunakan lah bahasa yang baik dan benar,
5.            Menyampaikan suatu informasi secara real atau dengan kata lain tidak berbohong,
6.            Jika dalam postingan kita mencakup artikel orang lain tuliskan sumber yang
bersangkuatanuntuk lebih menghargai narasumber.

Terdapat beberapa cara yang lain untuk menulis di internet
yang baik :
1.                  Sembunyikan identitas orang/lembaga yang kita kiritik.
Sebaiknya kita tidak menyebut identitas orang/lembaga yang kita kritik. Lebih baik kita menyebutinisialnya (misalnya: OIH) atau menyebut ciri-cirinya saja (misalnya: warnanya biru). Cara ini telah kutempuh dalam menayangkan postingan-postingan yang berisi konsultasi berbagai persoalan cinta di situs ini. Dan alhamdulillah sejauh ini diriku tidak pernah mendapat tuduhan pencemarannama baik dari orang-orang yang “aib”nya kusajikan di sini.
2.                  Sebutkan bukti sumber informasi selengkap-lengkapnya.
Bila kasusnya sudah menjadi “rahasia umum” , kita dapat menyebut identitasorang/lembaga yang kita kritik itu. Namun, hendaknya kita menyebut sumber informasi kita selengkap-lengkapnya. Jangan asal copy paste! Untuk sumber dari internet, kita bisa menyajikan link nya. Sumber informasi itu merupakan bagian dari bukti. Tanpa bukti, kita bisa dituduhmelancarkan fitnah!
3.                  Sampaikan pujian Lebih Dahulu.
Kita jangan langsung memaparkan masalah atau menyampaikan keluhan/kritik. Sebaiknya kitamenyampaikan pujian lebih dulu mengenai orang atau lembaga yang kita kritik. (Bagaimanapun, sejelek-jeleknya orang/lembaga, tentu ada segi-segi positifnya.) Contoh: “Pertama-tama, akuhendak menyampaikan lebih dulu kekagumanku terhadap OIH. Satu hal yang paling aku sukai adalah betapa lengkapnya fasilitas yang disediakan.”
4.                  Setelah memuji sampaikan terima kasih.
Efek positif dari pujian itu akan lebih besar bila kita menyertainya dengan ucapan terima kasih.Bagaimanapun, semua orang (yang normal) pasti senang mendapat ucapan terima kasih, apalagi bila mendapat kesan bahwa ucapan terima kasih itu disampaikan dengan setulus-tulusnya.
5.                  Ciptakan kesan bahwa kita lebih menaruh perhatian pada orang/lembaga yang kita miliki.
Hindari kesan bahwa persoalan yang kita bicarakan itu mengenai betapa terganggunya diri kita,atau pun hal-hal lain yang bersangkutan dengan kepentingan kita sendiri. Contohnya, daripadamengatakan bahwa kita merasa sebal mendapat pelayanan yang mengecewakan, lebih baik kitamenulis: “Kami turut bergembira bila OIH mendapat tempat yang kian manis di hati masyarakatkarena mereka mendapat pelayanan yang memuaskan.”
6.      Perbanyaklah Menggunakan Kata “Kita”.
Penggunaan kata “kita” membuat posisi kita sepihak dengan orang/lembaga yang kita kritik, bukan berhadapan dengannya. Bahkan, penggunaan kata “kita” menumbuhkan keakraban dan bukan permusuhan. Kata ganti “saya” atau “Anda” (atau nama identitas) sebaiknya digunakan sesedikitmungkin. Bila kata “saya” digunakan terlalu sering, pembaca bisa menangkap kesan bahwa kitaegois. Sedangkan penggunaan kata “Anda” (atau nama identitas) yang terlampau banyak dapatmenimbulkan kesan “menuding” (atau memojokkan).
7.              Tempatkanlah diri lebih “rendah” daripada orang /lembaga yang kita miliki.
Daripada melancarkan tuduhan atau persangkaan buruk, lebih baik mengajukan pertanyaan.Daripada menyampaikan saran, lebih baik mengajukan usul. Daripada menuntut, lebih baik menawarkan kerja sama dan sebagainya.
8.              Mohon Maaf Atas Segala Kata-kata Yang kita Tulis.
Bagaimanapun, kita bukanlah manusia yang sempurna. Diantara pembaca pati ada yang merasakecewa dan sakit hati. Jadi, daripada mengatakan “saya mohon maaf kalau ada kesalahan kata-kata-saya”, lebih baik kita menulis “saya mohon maaf atas segala kesalahan kata-kata saya”

Sumber:

Jumat, 25 November 2011

Hobi Bermain Futsal


Hobi adalah suatu kegiatan yang disukai yang tumbuh otodidak ada didalam diri pribadi kita masing-masing. Hobi sangat berguna bagi obat kejenuhan kita, & dapat menghibur kita dalam kesidihan, selain itu hobi juga dapat membentuk karakter kita masing, baik dari karakter emosi, karakter seni, karakter bentuk tubuh, & segala karakter pribadi seseorang & juga mengembangkan imajinasi kita.

Hobi manusia itu bisa bermacam-macam, diantaranya seperti hobi di bidang olahraga, bidang komputer, bidang kesehatan, dll. Hobi di bidang olahraga tentunya setiap manusia tidak semuanya bisa menguasai jenis-jenis olahraga, ada yang hobi di olahraga basket, voli, sepakbola, senam, bahkan ada pula manusia yang hobi olahraga extreme seperti balap motor, balap mobil, selancar, skateboard, dll. Hobi di bidang komputer, tentunya orang tersebut tidak jauh dengan komputer dan terus meneliti tentang perkembangan di dunia komputer. Hobi di bidang kesehatan, biasanya hobi seperti ini didasari memiliki kemampuan biologis, karena biologi merupakan ilmu dasar mengenai suatu kesehatan.
Futsal  adalah permainan bola yang dimainkan oleh dua tim, yang masing-masing beranggotakan lima orang. Tujuannya adalah memasukkan bola ke gawang lawan, dengan memanipulasi bola dengan kaki. Selain lima pemain utama, setiap regu juga diizinkan memiliki pemain cadangan. Tidak seperti permainan sepak bola dalam ruangan lainnya, lapangan futsal dibatasi garis, bukan net atau papan.

Futsal turut juga dikenali dengan berbagai nama lain. Istilah "futsal" adalah istilah internasionalnya, berasal dari kata Spanyol atau Portugis, futbol dan sala. Futsal memiliki peranan penting bagi perkembangan bakat pemain sepak bola. Contoh nyata seperti pesepak bola Brazil. Sebagian besar pemain top Brazil bermain futsal di masa kecilnya. Seperti Ronaldinho, Pele, Zico, Socrates, dan Bebeto. Berkat bermain futsal mereka bisa memiliki kelincahan, kecepatan dan intuisi yang sangat bagus dalam mengolah si kulit bundar di lapangan.

Hampir setiap minggu saya menjalani hobi saya bermain futsal, baik sekedar latihan maupun sparing atau tanding dengan tim lain. Biasanya saya bermain bersama teman-teman kelas di kampus, dengan menyewa lapangan futsal yang harganya relatif terjangkau. Biasanya kami bermain sekitar 1 hingga 2 jam, saya sangat senang menjalnani aktifitas tersebut karena selain hobi dengan futsal banyak manfaat yang saya dapatkan.

Jika dibandingkan dengan sepak bola, peraturan di Futsal jauh lebih ketat. Pemain dilarang melakukan sliding tackle (menjegal dari belakang) dan body charge (benturan badan), jadi pemain futsal bisa mengeluarkan kemampuan tekniknya tanpa takut dicederai lawan. Karena itu tidak ada salahnya mencoba olahraga futsal. Karena selain sebagai hiburan olahraga ini dapat meningkatkan kemampuan, kecerdasan, dan baik bagi kesehatan.

Ada beberapa faktor yang membantu pemain dalam mengembangkan kemampuan teknik bermain bola yang baik:


- Kecerdasan.
Disini perbedaan sepakbola dan futsal begitu terlihat. Di futsal seorang pemain dituntut bisa melakukan sebuah improvisasi dalam menghadapi masalah dalam bermain. Jadi secara spontan pemain harus bisa mengeluarkan tekniknya. Futsal ini sangat ideal sebagai sarana mengembangkan intelegensi dalam bermain sepak bola.


- Keahlian Teknik.
Teknik lebih berperan dari tenaga dalam bermain futsal. Jika teknik yang dimiliki pemain tidak memenuhi syarat, pemain tidak bisa melepaskan diri dari pressing lawan. Kondisi ini membuat pemain mau tidak mau harus meningkatkan skill nya. Baik dalam hal kontrol bola, pergerakan dengan dan tanpa bola, footwork, passing, dribbling dan shooting.


- Total Football.
Di futsal, jumlah pemain yang sedikit membuat seluruh pemain bermain dengan total football. Jadi saat tim menyerang, tidak hanya pemain depan yang bekerja. Begitu pula saat bertahan, pemain depan juga turun membantu pertahanan. Maka dari itu, pemain futsal dituntut memiliki stamina yang prima, karena harus selalu bergerak.


- Kecepatan.
Ruang gerak yang sempit membuat aliran bola bergerak cepat diantara kaki pemain. Jadi pemain futsal dituntut untuk bermain cepat, baik dalam hal passing, gerak tipu dan shooting. Tentu hal ini menjadikan nilai lebih jika digunakan dalam bermain sepak bola lapangan besar.


- Hiburan.
Di Futsal terjadinya gol jauh lebih sering daripada di sepak bola. Dengan skill pemain yang tinggi, pergerakan bola yang cepat dan seringnya terjadi gol, maka futsal menjadi tontonan yang menyenangkan.

Referensi:


Selasa, 15 November 2011

Biografi dan Fakta Mengenai Albert Einstein


ALBERT EINSTEIN 



Add caption

Albert Einstein, tak salah lagi, seorang ilmuwan terhebat abad ke-20. Cendekiawan tak ada tandingannya sepanjang jaman. Termasuk karena teori "relativitas"-nya. Sebenarnya teori ini merupakan dua teori yang bertautan satu sama lain: teori khusus "relativitas" yang dirumuskannya tahun 1905 dan teori umum "relativitas" yang dirumuskannya tahun 1915, lebih terkenal dengan hukum gaya berat Einstein. Kedua teori ini teramat rumitnya, karena itu bukan tempatnya di sini menjelaskan sebagaimana adanya, namun uraian ala kadarnya tentang soal relativitas khusus ada disinggung sedikit. Pepatah bilang, "semuanya adalah relatif." Teori Einstein bukanlah sekedar mengunyah-ngunyah ungkapan yang nyaris menjemukan itu. Yang dimaksudkannya adalah suatu pendapat matematik yang pasti tentang kaidah-kaidah ilmiah yang sebetulnya relatif. Hakikatnya, penilaian subyektif terhadap waktu dan ruang tergantung pada si penganut. Sebelum Einstein, umumnya orang senantiasa percaya bahwa dibalik kesan subyektif terdapat ruang dan waktu yang absolut yang bisa diukur dengan peralatan secara obyektif. Teori Einstein menjungkir-balikkan secara revolusioner pemikiran ilmiah dengan cara menolak adanya sang waktu yang absolut.
Einstein lahir tahun 1879, di kota Ulm, Jerman. Dia memasuki perguruan tinggi di Swiss dan menjadi warganegara Swiss tahun 1900. Di tahun 1905 dia mendapat gelar Doktor dari Universitas Zurich tetapi (anehnya) tak bisa meraih posisi akademis pada saat itu. Di tahun itu pula dia menerbitkan kertas kerja perihal "relatif khusus," perihal efek foto elektrik, dan tentang teori gerak Brown. Hanya dalam beberapa tahun saja kertas-kertas kerja ini, terutama yang menyangkut relativitas, telah mengangkatnya menjadi salah seorang ilmuwan paling cemerlang dan paling orisinal di dunia. Teori-teorinya sangat kontroversial. Tak ada ilmuwan dunia kecuali Darwin yang pernah menciptakan situasi kontroversial seperti Einstein. Akibat itu, di tahun 1913 dia diangkat sebagai mahaguru di Universitas Berlin dan pada saat berbarengan menjadi Direktur Lembaga Fisika "Kaisar Wilhelm" serta menjadi anggota Akademi Ilmu Pengetahuan Prusia. Jabatan-jabatan ini tidak mengikatnya untuk sebebas-bebasnya mengabdikan sepenuh waktu melakukan penyelidikan-penyelidikan, kapan saja dia suka.
Pemerintah Jerman tidak menyesal menyiram Einstein dengan sebarisan panjang kedudukan yang istimewa itu karena persis dua tahun kemudian Einstein berhasil merumuskan "teori umum relativitas," dan tahun 1921 dia memperoleh Hadiah Nobel. Sepanjang paruhan terakhir dari kehidupannya, Einstein menjadi buah bibir dunia, dan hampir dapat dipastikan dialah ilmuwan yang masyhur yang pernah lahir ke dunia.
Karena Einstein seorang Yahudi, kehidupannya di Jerman menjadi tak aman begitu Hitler naik berkuasa. Di tahun 1933 dia hijrah ke Princeton, New Jersey, Amerika Serikat, bekerja di Lembaga Studi Lanjutan Tinggi dan di tahun 1940 menjadi warga negara Amerika Serikat. Perkawinan pertama Einstein berujung dengan perceraian, hanya perkawinannya yang kedua tampaknya baru bahagia. Punya dua anak, keduanya laki-laki. Einstein meninggal dunia tahun 1955 di Princeton.
Einstein senantiasa tertarik pada ihwal kemanusiaan dunia di sekitarnya dan sering mengemukakan pandangan-pandangan politiknya. Dia merupakan pelawan teguh terhadap sistem politik tirani, seorang pendukung gigih gerakan Pacifis, dan seorang penyokong teguh Zionisme. Dalam hal berpakaian dan kebiasaan-kebiasaan sosial dia tampak seorang yang individualistis. Suka humor, sederhana dan ada bakat gesek biola. Tulisan pada nisan makam Newton yang berbunyi: "Bersukarialah para arwah karena hiasan yang ditinggalkannya bagi kemanusiaan!" sebetulnya lebih kena untuk Einstein.

Dia memberi kita teori fisika yang sangat fenomenal yaitu teori relativitas atau kenisbian. Tapi apakah anda tahu ketika Einstein dilahirkan ia mempunyai kepala yang besar, hingga ibunya menyangka einstein cacat.
Inilah beberapa hal aneh Albert Einstein yang Lainnya:
  1. Ketika Einstein lahir ia seorang bayi yang gemuk dan berekepala besar, (ibunya sampai-sampai menyangka ia cacat).
  2. Einstein ketika masih kanak-kanak susah sekali berbicara, (Sebagai anak kecil ia susah sekali berbicara, kalau berbicara ia sangat lamabat atau terbata-bata, ini berlanjut sampai ia berumur 9 tahun).
  3. Einstein di inspirasi oleh sebuah kompas, ( Ketika Einstein berumur 5 tahun terbaring di tempat tidur karena sakit ayahnya memperlihatkan kepadanya sesuatu yang menyulut minatnya pada sains benda itu adalah: Kompas).
  4. Einstein gagal ujian untuk masuk ke perguruan tinggi, Dalam tahun 1895, pada usia 17 tahun, Albert Einstein masuk ke Swiss Federal Polytechnical School(Eidgenössische Technische Hochschule atau ETH). Ia lulus ujian matematika dan pelajaran sains, tapi gagal di pelajaran lainnya (sejarah, bahasa, geografi, dll)!, pernah ia masuk ke sekolah perdagangan tapi akhirnya kembali lagi ke ETH setahun kemudian.
  5. Einstein mempunyai anak terlarang atau HARAM!, (Pada tahun 80an surat-surat pribadi eisntein mengungkapkan sesuatu yang baru, yaitu ia memiliki anak haram dari sesama mantan siswi Mileva Marić).
  6. Einstein Mempunyai hubungan yang buruk pada anak pertamanya, (Setelah perceraiannya dengan istrinya, hubungan Einstein dengan anaknya hans Albert menjadi layaknya batu, Hans mencela ayahnya karena setelah memenangkan hadiah nobel ia htidak peduli lagi pada istrinya , sehingga mantan istrinya mendaptkan kesulitan finansial).
  7. Einstein Menikahi Gadis Muda, (Sesudah Einstein menceraikan Mileva (ketidaksetiaannya didaftar sebagai salah satu sebab untuk keretakan), dia segera menikahi sepupunya Elsa Lowenthal. Sebetulnya, Einstein juga mempertimbangkan menikah dengan Elsa’s (dari perkimpoian pertamanya) Ilse, tetapi dia berkeberatan)
  8. Einstein, Pecinta Damai, tetapi mendesak FDR untuk membangun Bom Atom, (Hasilnya, 2 bom atom jatuh di hiroshima dan nagasaki).
  9. Otak Einstein diawetkan di Guci selama 43 Tahun.
Otak Albert Einstein sering dijadikan sebagai objek riset dan spekulasi. Otak dari tokoh fisika terbesar di abad ke-20 ini diambil 7 jam setelah kematiannya pada tahun 1955. Otak ini menarik perhatian dunia karena reputasi Albert Einstein sebagai seorang jenius, dan nampaknya kelainan dan ciri khas di dalam otaknya ini mempunyai korelasi kuat dengan kemampuan intelegensi yang menyebabkan terciptanya banyak ide brilyen dalam dunia fisika dan matematika.
Otak Albert Einstein
Mengenai pengambilan otak dan pengawetan ini apakah mendapat izin dari yang bersangkutan merupakan bahan perdebatan yang luas. Dalam biografinya yang ditulis oleh Ronald Clark (1971) dikatakan: "Dia sangat menyetujui agar otaknya dipakai sebagai objek riset dan meminta agar badannya juga dikremasikan". Namun pernyataan Ronald Clark ini nampaknya tidak begitu cocok, bahkan pengambilan otak inipun belum mendapat izin dari pihak keluarganya. izin dari anaknya yang bernama Hans Albert Einstein baru diberikan setelah pengambilan dilakukan, dan inipun disetujui jika otak tersebut hanya dipakai untuk kegiatan riset yang hasilnya dipublikasikan dalam jurnal ilmiah yang berkualitas tinggi.
Bagaimanapun juga, otak Einstein yang baru ditemukan kembali pada tahun 1978 ini mendapat perhatian yang luas terutama di dalam dunia ilmiah. Otak ini berada dalam sebuah botol batu yang diisi dengan cairan jus apel (cider) selama lebih dari 20 tahun.

10 Nasehat Bijak Dari Albert Einstein

Kata-kata Bijak Albert Einstein
Tak perlu bersiap-siap mengernyitkan kening, kita hanya akan membahas ringan tentang filosofi hidup singkat dan beberapa nasehat bijak dari Einstein. Nasehat bijak itu antara lain:

1. Buntuti Terus Rasa Ingin Tahu Anda

"Saya bukan memiliki bakat khusus. Hanya selalu menikmati rasa ingin tahu saja."

Membaca kutipan Einstein di atas membuat kita bertanya-tanya. Seperti apa rasa ingin tahu itu? Saya selalu bertanya-tanya mengapa ada orang sukses, sementara banyak lainnya gagal?

Karena itu banyak-banyaklah menghabiskan banyak waktu membaca banyak bahan. Mencari tahu koneksi berbagai hal terhadap kata 'sukses'. Mengejar jawaban rasa ingin tahu Anda adalah kunci rahasia kesukesan.

2. Tekun itu Tak Ternilai

"Saya bukannya pintar, boleh dikatakan hanya bertahan lebih lama menghadapi masalah."

Bayangkan seekor kura-kura di tengah rimba gunung, sementara dia ingin menuju pantai. Atau, apakah Anda setekun tunas mangga terus-menerus bertumbuh, berkembang sehingga akhirnya berbuah?
Ada ungkapan bagus yang popular di kalangan pegawai pos, 'Selembar prangko menjadi bernilai hanya karena ketika dia menempel pada surat hingga mengantarnya sampai ke tujuan'. Jadilah seperti prangko, selesaikan apa yang sudah Anda mulai.

3. Fokus pada saat ini.

"Seorang pria yang bisa menyetir dengan aman sementara mencium gadis cantik, sebenarnya tidak memberi penghargaan yang layak untuk ciumannya itu."

Einstein kok ngomongin tentang ciuman ya? Ah, itu kan hanya istilah saja, Tapi saya ingin cerita tentang kejadian ketika sesorang menjaga kebun duren di kebun.
Begitu banyak kera seperti menunggu si penjaga lengah dan menyikat durian ranum di atas pohon. Kemudian seorang lainnya berkata, bahwa Anda tak akan bisa menembak dua kera sekaligus.
Pengertian yang bisa disimpulkan atas kata-kata tersebut adalah, 'Seseorang bisa melakukan banyak hal, tapi bukan semua hal sekaligus'.
Belajar untuk 'berada di sini, saat ini', berikan perhatian kepada apa yang sedang Anda kerjakan. Energi terfokus adalah sumber kekuatan. Itulah perbedaan antara kesuksesan dan kegagalan.

4. Imaginasi adalah kekuatan

"Imaginasi adalah segalanya. Imaginasi adalah penarik masa depan. Imaginasi lebih penting daripada pengetahuan."

Ungkapan Einstein ini sangat terkenal. Apakah Anda berimajinasi setiap hari? Imaginasi lebih penting dari pengetahuan!
Imaginasi memainkan satu babak awal dalam pentas hidup masa depan Anda. Lagi, kata Einstein, "Tanda kejeneniusan sesungguhnya bukanlah pengetahuan melainkan imaginasi."
Sekali lagi, apakah Anda sudah melatih otot-otot imaginasi Anda setiap hari? Jangan biarkan otot-otot itu menjadi kurus dan sakit-sakitan.
Hidup tanpa imajinasi seperti mengikuti aliran sungai, pasrah mengikuti apapun kemauan dan ke mana arahnya. Tak memiliki kuasa atas apapun terhadap pilihan ataupun keinginan. Menyedihkan.

5. Buat Kesalahan

"Seseorang yang tidak pernah membuat kesalahan sebenarnya tak pernah mencoba sesuatu yang baru."

Einstein tak pernah takut dengan kesalahan. Tak perlu alergi dengan kesalahan. Catat baik-baik, KESALAHAN bukan KEGAGALAN.
Dua hal tadi berbeda. Kesalahan-kesalahan dapat membantu Anda menjadi lebih baik, lebih cepat, lebih cerdas, jika Anda menggunakannya dengan tepat tentunya.
Carilah sesuatu berbau baru (something new) dari kesalahan Anda. Seperti sudah dibilang sebelumnya, jika ingin sukses, belajar lebih banyak dari kesalahan Anda.

6. Hidup pada saat ini
"Saya tak pernah memikirkan masa depan–itu akan datang sesaat lagi."

Satu-satunya jalan agar hidup Anda baik dimasa depan adalah hidup dengan baik pada saat sekarang. Ah, lagi-lagi nasehat bijak untuk menyikapi waktu dengan tepat oleh pakar fisika quantum Einstein.
Sangat tak mungkin mengubah kemarin karena sudah terjadi. Yang bisa Anda lakukan sekarang adalah mengubah cara pandang Anda saat ini tentang kemarin agar menjadi lebih baik.
Anda juga tidak bisa mengubah besok menjadi lebih baik, kecuali jika Anda melakukan yang terbaik pada saat ini. Masalahnya hanya tentang waktu, dan waktu tidak pernah ke mana-mana kok.

7. Hargai diri Anda
"Berusahalah dengan keras bukan untuk menjadi sukses, tapi untuk menjadi lebih berharga."

Tak perlu lah banting tulang untuk menjadi lebih sukes. Luangkan waktu Anda untuk menaikkan nilai diri Anda.
Jika Anda memang bernilai, sukses akan datang menghampiri Anda. Apakah Einstein bekerja lebih keras untuk sukses? Mungkin dia hanya terus menerus berinvestasi untuk meningkatkan nilai dirinya. Sukses datang sendiri kepadanya.
Kenali bakat dan berkah karunia-Nya kepada Anda. Belajarlah mengasah mereka menjadi lebih tajam, gunakan untuk memberi manfaat sebanyak-banyaknyak kepada orang lain.
Bekerjalah untuk menjadi bernilai, sukses akan mengejar Anda. Apakah berlian harganya sama dengan kerikil? Anda punya jawabannya. Keduanya mengalami tekanan berbeda sehingga membedakan nilainya.

8. Jangan mengharapkan Hasil Berbeda

"Kegilaan: adalah melakukan sesuatu dengan cara sama berulang-ulang dan mengharapkan hasil berbeda."

Nasehat bijak Enstein di atas adalah favorit saya. Anda jangan mengharapkan hasil menjadi lebih baik jika Anda masih bertahan dengan cara yang Anda pakai sekarang.
Dengan ungkapan lain, Anda mimpi mengharapkan otot bisep Anda menjadi lebih 'seksi' jika masih mengangkat barbel ringan terus menerus.
Jika ingin hidup Anda berubah, Anda harus berubah. Mengubah cara pikir, cara pandang dan cara melakukan sesuatu.
Ketika Anda mengubah pikiran Anda, mengubah sudut pandang Anda, mengubah tindakan Anda, hidup Anda akan berubah dengan sendirinya.
Bayangkan hal berikut: Ada seorang gadis manis tepat di depanmu. Bandingkan kedua aksi berikut. Pertama, kamu senyum tulus, reaksi si gadis adalah membalas senyummu. Kedua, kamu melotot padanya, bisa ditebak apa reaksi si gadis?

9. Pengetahuan terasah melalui Pengalaman
"Informasi bukanlah pengetahuan. Satu-satunya sumber pengetahuan adalah pengalaman."

Pengetahuan itu berasal dari pengalaman. Anda bisa mendiskusikan sebuah proyek, tapi diskusi itu hanya akan memberi Anda informasi.
Anda harus melakukan proyek tersebut untuk 'tahu' apakah proyek tersebut berjalan dengan benar atau tidak.
Anda harus melakukannya untuk mengatasi munculnya masalah-masalah ditengah proyek berjalan. Itu membuat Anda memiliki pengalaman baru dan bermanfaat.
Apa pesan Einstein? Carilah pengalaman! Jangan habiskan waktumu nonton sinetron cinta sementara dirimu setengah mati menginginkan pacar, misalnya. Keluar dari duniamu sekarang dan pengalaman tak ternilai menunggumu di luar sana.

10. Pahami Aturan Main, Lalu Bermainlah Lebih Baik
"Anda harus memahami aturan permainan. Kemudian Anda harus bermain lebih baik daripada pemain lain."

Bagi Einstein, dia cukup memahami aturan-aturan dasar Fisika lalu berpikir dan bekerja lebih baik dibanding fisikawan lainnya. Sederhananya, Anda cukup melakukan dua hal saja.
Pertama, yang harus Anda lakukan adalah memahami 'peraturan' bagaimana cara Anda melakukannya.
Kedua, lakukan pekerjaan tersebut lebih baik dibanding orang lain. Jika Anda mampu melakukan dua hal ini dengan baik, sukses pasti masuk ke kantong Anda.Semoga menambah wawasan kita semua

Referensi:

http://id.wikipedia.org/wiki/Albert_Einstein
http://forum.vivanews.com/recycle-bin/179349-beberapa-hal-aneh-tentang-albert-einstein.html
http://bodrexcaem.blogspot.com/2011/10/inilah-10-nasehat-bijak-albert-einstein.html